Evy Akui Beri Uang Rp200 Juta Untuk Rio Capella
Selasa, 20 Oktober 2015 – 20:35 WIB

Patrice Rio Capella. FOTO: DOK.JPNN.com
Seperti diketahui, Patrice Rio Capella telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima uang suap dari Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Uang haram itu diduga bayaran untuk mengamankan perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sumatera Utara.(dil/jpnn)
JAKARTA – Evy Susanti akui pernah memberi uang Rp200 juta kepada bekas Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. Uang itu diberikan melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sita Motor Royal Enfield Ridwan Kamil, Kapan Dipanggil?
- Bertemu Mendes, Menhut Bicara Transformasi KUPS Demi Dukung Program Prabowo
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Alasan Dishub Jakarta Soal JLNT Casablanca Bisa Digunakan untuk Acara Gowes Pramono Anung
- Hotma Sitompul Sempat Dirawat di Penang Malaysia Sebelum Meninggal Dunia