Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:17 WIB

Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Kapolsek Satui Iptu Teodorus Priyo ketika dikonfirmasi memberikan penjelasan, empat alat berat jenis excavator yang diamankan oleh Polda Kalsel, Rabu (28/9), sudah dipinjam pakaikan ke pemilik alatnya.
Baca Juga:
“Ya, memang benar sejak Sabtu (1/10), alat berat tersebut sudah dipinjampakaikan kepada pemiliknya,” jelas kapolsek kepada Radar Banjarmasin melalui sambungan telepon.
Ketika dikejar, bagaimana proses pinjam pakai dilakukan, mengingat alat tersebut baru ditangkap tigahari sebelumnya. Ia menjawab, pinjam pakai alat berat sudah ada aturannya. Namun, dia tidak menjelaskan aturan yang dimaksud. “Tapi proses hukumnya tetap jalan,” tegasnya.
Lebih lanjut Teo mengatakan, yang menjadi pertimbangan dipinjampakaikannya alat berat tersebut juga antara lain, jika lama tidak dioperasikan, alat berat tersebut bisa rusak. Selain itu, tempat untuk mengamankan alat berat itu tidak memadai.
Ia pun memastikan, bahwa proses pinjam pakai ini sudah sesuai prosedur.
BANJARMASIN - Keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Tanah Bumbu, mendapat
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Diduga Korupsi APBDes Rp 1,3 Miliar, Eks Kades Kelumpang Buron
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar
- B2W Kritik Acara Gowes Bareng Pramono Anung, Singgung soal Rute Berbahaya
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan
- Sri Meliyana Sebut Kemenkes Dukung Adanya Fasilitas Ruang Rawat Inap Puskesmas di Palembang