Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:17 WIB
“Ada uang? Itu fitnah. Silakan tanyakan langsung ke pemilik alatnya,” ujar Iptu Priyo dengan nada meninggi, menanggapi pertanyaan wartawan koran ini, terkait sorotan masyarakat terhadap penanganan kasus Peti dengan barang bukti empat alat berat tersebut.
Sayangnya, belum sempat wartawan koran ini menanyakan siapa pemilik alat berat yang meminjam pakai barang bukti tersebut, sambungan telepon sudah terputus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto membenarkan jika pihak Polda Kalsel telah melakukan razia pertambangan batubara illegal di kawasan Tanbu. Hasilnya anggota mengamankan empat operator eksavator yang saat itu sedang melakukan aktivitas pertambangan batubara tanpa izin di kawasan lahan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia. “Semua alat berat tersebut diamankan di Polres Tanbu,” ujar Edi, ketika di temui di ruang kerjanya, kemarin (4/9).
Diungkapkannya, tidak mungkinlah Polda Kalsel yang melakukan razia di kawasan tersebut harus membawa barang bukti ke Polda Kalsel. “Polda Kalsel hanya mengamankan saja, sedangkan penyidikan dilakukan jajaran Polres Tanbu,” terangnya.
BANJARMASIN - Keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Tanah Bumbu, mendapat
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob