Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
Rabu, 05 Oktober 2011 – 11:17 WIB

Excavator Barang Bukti Tambang Ilegal Dilepaskan, Polisi Diterpa Isu Suap
“Ada uang? Itu fitnah. Silakan tanyakan langsung ke pemilik alatnya,” ujar Iptu Priyo dengan nada meninggi, menanggapi pertanyaan wartawan koran ini, terkait sorotan masyarakat terhadap penanganan kasus Peti dengan barang bukti empat alat berat tersebut.
Sayangnya, belum sempat wartawan koran ini menanyakan siapa pemilik alat berat yang meminjam pakai barang bukti tersebut, sambungan telepon sudah terputus.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Edi Ciptianto membenarkan jika pihak Polda Kalsel telah melakukan razia pertambangan batubara illegal di kawasan Tanbu. Hasilnya anggota mengamankan empat operator eksavator yang saat itu sedang melakukan aktivitas pertambangan batubara tanpa izin di kawasan lahan PKP2B milik PT Arutmin Indonesia. “Semua alat berat tersebut diamankan di Polres Tanbu,” ujar Edi, ketika di temui di ruang kerjanya, kemarin (4/9).
Diungkapkannya, tidak mungkinlah Polda Kalsel yang melakukan razia di kawasan tersebut harus membawa barang bukti ke Polda Kalsel. “Polda Kalsel hanya mengamankan saja, sedangkan penyidikan dilakukan jajaran Polres Tanbu,” terangnya.
BANJARMASIN - Keseriusan jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dalam memberantas penambangan tanpa izin (Peti) di wilayah Tanah Bumbu, mendapat
BERITA TERKAIT
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024