Express Air Masih Laik Terbang?
Selasa, 16 Juni 2009 – 07:58 WIB
JAKARTA-Departemen Perhubungan menegaskan penyebab kecelakaan pesawat Express Air, bukan karena kerusakan pesawat. Ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti, dalam jumpa pers yang digelar Senin malam, pesawat yang bermesin ganda diproduksi pabrikan pesawat Fairchild Dornier, Amerika Serikat, tersebut dalam kondisi laik terbang.
Pesawat dengan kapasitas tempat duduk 32 seater itu didatangkan dari Amerika dan didaftarkan di Indonesia pada 2 Desember 2008. "Sebelum didaftarkan, pesawat telah menjalani perawatan besar ”C-check” (4000 jam inspeksi), dan terakhir menjalani ”A2 check” (800 jam inspeksi pada 31 Mei 2009," katanya.
Baca Juga:
Hingga kecelakaan terjadi, lanjut Herry, pesawat yang dioperasikan PT Travel Express Aviation(Express Air) itu memiliki 858 jam terbang dan telah melakukan 1002 cycle landing (pendaratan) . Pesawat tersebut melayani penerbangan komersil Papua-Tanah Merah (pp) dua kali dalam seminggu.(Lev)
JAKARTA-Departemen Perhubungan menegaskan penyebab kecelakaan pesawat Express Air, bukan karena kerusakan pesawat. Ditegaskan Dirjen Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat