Exxon Harus Ikuti Aturan Indonesia

Exxon Harus Ikuti Aturan Indonesia
Exxon Harus Ikuti Aturan Indonesia
JAKARTA--Tanpa tawar menawar lagi, pemerintah Indonesia menegaskan kontrak ExxonMobil di Natuna sudah berakhir sejak Januari 2005 lalu. Karena itu, untuk bisa kembali mengelola Natuna sebagai partner Pertamina, Exxon harus mengikuti aturan main yang berlaku.

Bahkan, peluang Exxon dipastikan sama dengan perusahaan lain yang juga berminat mengelola Natuna yang memiliki kandungan gas melimpah.  Perusahaan asing yang juga menginginkan Natuna salah satunya adalah Cell. "Karena Exxon masih ingin melanjutkan maka kita bicara dengan term yang baru. Semuanya akan ditentukan oleh kita," tegas Wakil Presiden RI, HM. Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa 20 Januari.

Kontrak dengan Exxon otomatis terputus atau kadaluarsa (automatically expired) dikarenakan Exxon tidak mengajukan usulan kontrak baru setelah kontrak berakhir 2005 lalu. Sempat ada penyampaian melalui selembar surat yang diklaim Exxon sebagai proposal ke pemerintah Indonesia. Namun, itu tidak cukup kuat dianggap sebagai sebuah proposal baru.

"Makanya, tidak perlu ada surat menyurat uNtuk  expired. Pasal yang mengatakan automatically expired sudah jatuh," tegas JK lagi.Saat ini, pemerintah sudah memberikan kuasa pengelolaan Natuna kepada Pertamina. Kendati demikian, kehadiran pihak asing sangat dibutuhkan sebagai parner pertamina dalam mengelola Natuna. "Siapa yang akan menjadi parner pertamina akan ditentukan tahun ini. Secara teknis dan finansial pertamina perlu partner," tandas JK. (ysd)

JAKARTA--Tanpa tawar menawar lagi, pemerintah Indonesia menegaskan kontrak ExxonMobil di Natuna sudah berakhir sejak Januari 2005 lalu. Karena itu,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News