Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu

"Mereka sudah berjuang dalam kasus ini selama 20 tahun melawan salah satu perusahaan paling kuat di dunia," kata Agnieszka.
Sebuah pernyataan di situs Cohen Milstein mengatakan empat penggugat dan beberapa saksi sudah meninggal sejak proses pengadilan dimulai pada tahun 2001.
Salah satu penggugat menuduh ia mendapat serangan oleh seorang tentara "ketika sedang hamil delapan bulan, yang 'memaksanya untuk melompat-lompat berulang kali'," kata pernyataan itu.
Perempuan lain menuduh suaminya ditembak saat bekerja di sawah pada tahun 2001 oleh petugas keamanan Exxon Mobil.
Seorang pria juga dilaporkan menghilang selama beberapa hari pada Januari 2001.
"Ketika dia tiba di rumah, [dia] hanya mengenakan pakaian dalamnya, tangannya telah dipotong, dan dia kehilangan satu matanya," menurut kesaksian di pengadilan.
Di pengadilan Exxon mengatakan tidak ada hubungan yang kuat antara perusahaan tersebut dengan kesalahan yang dilakukan tentara Indonesia, pendapat yang sebagian besar dibantah oleh Royce Lamberth, Hakim Distrik Amerika Serikat tahun lalu.
Di tahun 2021, gugatan tersebut menyebabkan pengunduran diri Alex Oh dari jabatannya sebagai direktur penerapan aturan Komisi Pengawas Saham Amerika Serikat.
Beberapa warga di Aceh sebelumnya mengajukan gugatan karena anggota keluarga mereka menjadi korban kekerasan oleh tentara Indonesia yang dikontrak oleh Exxon Mobil
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia