Exxon Mobil Selesaikan Perkara Kekerasan yang Digugat Warga Aceh Lebih dari 20 Tahun Lalu
Selasa, 16 Mei 2023 – 23:46 WIB

Exxon Mobil mencapai persetujuan keuangan tertutup dengan para penggugat warga Aceh. (AP Photo: Matt Rourke)
Hal ini terjadi setelah hakim mempersoalkan kedudukan Alex yang mewakili Exxon karena bekerja di perusahaan firma hukum Paul, Weiss, Rifkind, Wharton & Garrison ketika itu.
Tahun lalu, Hakim Royceh memerintahkan Exxon untuk membayar sekitar US$289.000 dalam sanksi setelah menemukan Alex, saat masih menjadi mitra di Paul Weiss, secara tidak benar menuduh pengacara lawan bertindak "unhinged" atau tidak stabil selama deposisi tersebut.
Alex, yang tidak kembali ke firma hukum setelah pengunduran dirinya dari SEC, tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari ABC News
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Beberapa warga di Aceh sebelumnya mengajukan gugatan karena anggota keluarga mereka menjadi korban kekerasan oleh tentara Indonesia yang dikontrak oleh Exxon Mobil
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia