Exxon Potensi Rugikan USD 1,2 Miliar
Kamis, 11 September 2008 – 09:27 WIB
Sebelumnya, Senin (8/9), saat mengadakan pertemuan dengan Panitia Anggaran DPR, VP External Relation ExxonMobil Oil Indonesia (EMOI) Maman Budiman menuturkan, segala kegiatan pengembangan Blok Cepu selalu dilakukan di bawah pengawasan BP Migas.
Zulkifli menambahkan, untuk memperjelas hal tersebut, pansus hak angket BBM berencana meminta keterangan dari ExxonMobil Oil Indonesia pada 17 September 2008 dan PT Pertamina (Persero) pada 18 September 2008. Selain itu, BP Migas akan dipanggil pada 24 September 2008 dan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada 25 September 2008.
Penyelewengan BBM Rugikan Rp 750 Miliar
Sementara itu, potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah juga terjadi akibat penyelewengan distribusi BBM bersubsidi. Kepala Badan Pengatur Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono menyatakan, hingga kini terdapat 526 kasus penyelewengan BBM bersubsidi. ’’Potensi kerugiannya sekitar Rp 750 miliar,’’ ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR kemarin (10/9).
JAKARTA – Penelusuran Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket BBM DPR terhadap pelaksanaan kegiatan migas kembali menemukan indikasi baru kerugian
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat