Exxon Sumbang US$ 300 Ribu
Rabu, 14 Oktober 2009 – 12:55 WIB
JAKARTA– Exxon Mobil Corporation, melalui anak perusahaannya di Indonesia, memberikan bantuan sebesar US$ 300,000 untuk upaya pemulihan pasca bencana gempa bumi di Padang, Sumatera Barat. “Kami semua turut merasakan dampak dari bencana ini. Karenanya Exxon Mobil berkomitmen untuk membantu masyarakat yang berada di wilayah bencana, untuk memulihkan mereka dari musibah ini," kata Terry S. McPhail, President and General Manager ExxonMobil Indonesia dalam rilisnya yang diterima JPNN, Rabu (14/10).
Dana untuk korban gempa tersebut selain berasal dari kocek perusahaan, juga dari hasil penggalangan sumbangan para karyawan. “Hasil penggalangan dana tersebut kemudian dilipatgandakan perusahaan untuk disumbangkan” lanjutnya.
Exxon Mobil saat ini mengoperasikan beberapa blok migas, di antaranya adalah Cepu dan Blok Surumana di perairan Sulawesi. Untuk Cepu, produksi minyak mentah dan kondensat dari blok yang baru saja beroperasi ini, saat ini sudah menembus 16.000 barel per hari dari target 20.000 bph.
Produksi Cepu yang berulang kali meleset dari target ini membuat DPR dan BP Migas mengancam akan mengevaluasi Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan ExxonMobil, selaku operator dan merekomendasikan peninjauan ulang perjanjian operasi bersama (JOA) antara PT Pertamina EP Cepu dan MCL. Ini dikarenakan Blok Cepu salah satu andalan pemerintah guna menambah produksi minyak pada tahun ini. (esy/JPNN)
JAKARTA– Exxon Mobil Corporation, melalui anak perusahaannya di Indonesia, memberikan bantuan sebesar US$ 300,000 untuk upaya pemulihan
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha