Eyang Subur Batal Laporkan Adi ke Polisi
Senin, 06 Mei 2013 – 19:40 WIB

Eyang Subur Batal Laporkan Adi ke Polisi
JAKARTA - Eyang Subur membatalkan rencananya melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Adi itu sedang ada keperluan lain sehingga hari ini batal lapor polisi . "Saya juga koordinasi. Ya mudah-mudahan bisa mengundurkan satu atau dua hari ini," tukasnya.(abu/jpnn)
Pembatalan ini diungkapkan pengacara Ramdan Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Eyang Subur. "Hari ini tadinya mau ke Polda, tapi Eyang berhalangan, soalnya hari ini Eyang ada urusan yang nggak bisa ditinggalkan," kata Ramdan kepada JPNN lewat sambungan telepon, Senin (6/5).
Ramdan menjelaskan, untuk sementara ini niat Subur subur lapor polisi ditunda hingga menunggu waktu yang tepat. Meski demikian Ramdan memastikan kliennya akan tetap melaporkan Adi Bing Slamet Cs ke Kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Eyang Subur membatalkan rencananya melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual yang merasa nama baiknya dicemarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- Perihal RKUHAP, Jimly: Polisi Sebaiknya Tetap Melakukan Penyidikan