Eyang Subur Batal Laporkan Adi ke Polisi
Senin, 06 Mei 2013 – 19:40 WIB
JAKARTA - Eyang Subur membatalkan rencananya melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual yang merasa nama baiknya dicemarkan oleh Adi itu sedang ada keperluan lain sehingga hari ini batal lapor polisi . "Saya juga koordinasi. Ya mudah-mudahan bisa mengundurkan satu atau dua hari ini," tukasnya.(abu/jpnn)
Pembatalan ini diungkapkan pengacara Ramdan Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Eyang Subur. "Hari ini tadinya mau ke Polda, tapi Eyang berhalangan, soalnya hari ini Eyang ada urusan yang nggak bisa ditinggalkan," kata Ramdan kepada JPNN lewat sambungan telepon, Senin (6/5).
Ramdan menjelaskan, untuk sementara ini niat Subur subur lapor polisi ditunda hingga menunggu waktu yang tepat. Meski demikian Ramdan memastikan kliennya akan tetap melaporkan Adi Bing Slamet Cs ke Kepolisian.
Baca Juga:
JAKARTA - Eyang Subur membatalkan rencananya melaporkan Adi Bing Slamet ke Polda Metro Jaya. Tokoh spiritual yang merasa nama baiknya dicemarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Ratusan Ribu Honorer Database BKN Tak Masuk Gerbong PPPK Paruh Waktu, Oh Nasibnya
- 2 Warga Ukraina Dihukum 20 Tahun Penjara Atas Kasus Pabrik Narkoba di Bali
- Puluhan Calon Penumpang Batalkan Tiket Kereta Api Gegara Banjir di Grobogan
- Resmikan JPO I Gusti Ngurah Rai, Menko AHY: Meningkatkan Kenyamanan Penumpang