Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
Selasa, 23 April 2013 – 06:08 WIB

Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
JAKARTA–Kontroversi Eyang Subur yang diperdebatkan selama ini terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pria tua yang memiliki delapan istri itu telah mengajarkan kesesatan. Bahkan melakukan praktik perzinaan secara terbuka.
Ketua Fatwa MUI Ma"ruf Amin menyatakan Eyang Subur harus menceraikan empat istri lainnya. Sebab, dalam ajaran Islam tidak dibenarkan menikah lebih dari empat wanita. ’’Maka pernikahan kelima dan seterusnya itu tidaklah sah,’’ kata Ma"ruf Amin saat menyampaikan putusan MUI tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan di kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).
Menurutnya ajaran Islam mengakui pernikahan kepada empat perempuan. Itu pun dengan sejumlah kriteria yang dijelaskan dalam Alquran. Tidak bisa menikah empat dalam pemahaman di luar Alquran.
Sedangkan istri kelima dan seterusnya tidak diajarkan dalam agama Islam. Terhadap istri kelima dan seterusnya dengan menggaulinya tidaklah sah. Dapat masuk tindakan perzinaan yang diharamkan agama.
JAKARTA–Kontroversi Eyang Subur yang diperdebatkan selama ini terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pria tua yang memiliki delapan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Tur Eropa, Milledenials Gelar Showcase Spesial di Jakarta
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Jawaban Luna Maya Soal Kabar Nikah Bulan Depan
- 3 Berita Artis Terheboh: Revelino Siap tes DNA, Paula Verhoeven Datangi Komisi Yudisial
- Siapa Revelino, Pria yang Mengaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana?
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata