Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
Rabu, 27 Maret 2013 – 13:26 WIB

Eyang Subur Laporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan bintang film cilik itu bersiap melaporkan bekas guru spiritualnya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Di Mabes saja nanti siang," tulis Ramdan saat dihubungi melalui pesan singkat Blackberry nya, Rabu (27/3).
Namun hal itu tidak membuat Eyang Subur berdiam diri. Guru spritual sejumlah selebritis itu akan melaporkan Adi Bing Slamet ke Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Hanya saja, kuasa hukum Eyang Subur, Ramdan Alamsyah enggan membeberkan secara detail isi laporannya. Ia meminta wartawan untuk mengikutinya di Mabes Polri siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah memberi tenggat waktu selama 3 x 24 jam kepada Eyang Subur, Adi Bing Slamet kembali membuat gebrakan. Kali ini, komedian dan mantan
BERITA TERKAIT
- Anak Ungkap Kasih Sayang Ray Sahetapy kepada Cucu
- Pengakuan Verrell Bramasta Soal Kabar Kedekatan dengan Fuji
- Miley Cyrus Suguhkan End of the World Sebelum Album Baru
- Hadiri Pemakaman Ray Sahetapy, Dewi Yull Berbicara Begini
- Setelah Umumkan Mualaf, Ruben Onsu Makin Rajin Salat Berjemaah ke Masjid
- Ikut Antarkan Ray Sahetapy ke Peristirahatan Terakhir, Rano Karno Mengenang Begini