Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
Kamis, 31 Januari 2013 – 14:25 WIB

Eza Gionino Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan ini diajukan setelah Polres Metro Jaksel menahan dirinya terhitung sejak, Rabu (30/1). "Kami akan mengikuti mekanisme. Permintaan kami karena Eza sudah selesai diperiksa, kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan supaya tahu peristiwa materil yang dituduhkan," ujarnya.
"Dia punya hak hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan. Dia sebenarnya tak wajib ditahan, tapi penyidik punya hak subjektif," kata Hendrik Jahanam SH, Kuasa Hukum Eza Gionino di Jakarta, Kamis (31/1).
Hendrik menyatakan, penahanan Eza akan berlangsung selama 20 hari. Jika nantinya Polres menyatakan tidak memberi penangguhan penahanan, pihaknya bersedia untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
Baca Juga:
JAKARTA - Pesinetron Muhammad Eza Fahlevi alias Eza Gionino akan mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Permintaan
BERITA TERKAIT
- Umi Pipik Targetkan Anak-Anak Khatam Al-Quran Selama Ramadan, Ini Bonusnya
- Lady Gaga Umumkan Konser 4 Hari di Singapura
- Billy Syahputra Mulai Ajarkan Vika Kolesnaya Puasa saat Ramadan
- Pilih Fokus Upgrade Diri, Inara Rusli: Biarkanlah Pemiliknya yang Mencari
- Eza Gionino Berduka, Sang Ibunda Meninggal Dunia
- Sesekali Buka Puasa Bareng Keluarga di Luar, Ririn Ekawati: Terkadang Pengin Suasana Baru