Eza Gionino Dituntut 5 Bulan Kurungan
Rabu, 22 Mei 2013 – 13:17 WIB
![Eza Gionino Dituntut 5 Bulan Kurungan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Eza Gionino Dituntut 5 Bulan Kurungan
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino, terhadap Ardina Rasti, Selasa (22/5). Kali ini sidang mengagendakan pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tiara Zara.
Dalam tuntutannya Tiara menegaskan bahwa Eza Gionino bersalah telah melakukan penganiyaan. Eza pun dinilai melanggar KUHP Pasal 351 ayat 1. "Eza melakukan tindakan pidana penganiayaan. Unsur pemukulan secara sah dan meyakinkan," ungkap Tiara usai sidang di PN Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Namun, menurut Tiara, Eza selama menjalani proses hukumnya bersikap sopan. Hal itu menjadi pertimbangan meringankan untuk Eza.
"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara 5 bulan dengan potongan masa tahanan sementara dan meminta majelis hakim agar tetap menahan terdakwa," sambung Jaksa.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino, terhadap Ardina Rasti,
BERITA TERKAIT
- Tonton Konser The Corrs, Sherina Munaf Tersorot Asik Nyanyi Bareng
- Menyapa Penggemar di Jakarta, The Corrs Bilang Begini
- Lihat, Penonton Mulai Memadati BCIS Menjelang Konser The Corrs
- Venna Melinda Doakan Verrell Bramasta Nikah Tahun Ini
- One Or Eight dan pH-1 Suguhkan Kawasaki versi Remix
- Komentar Haji Faisal Setelah Fuji Dijodoh-jodohkan dengan Verrell Bramasta