Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara
Rabu, 05 Juni 2013 – 17:23 WIB

Eza Gionino. Foto: Angger Bondan/Jawa Pos/JPNN
Pesinetron asal Samarinda itu dijerat dengan KUHP Pasal 351 (1) yakni penganiayaan ringan dengan ancaman hukuman maksimal 2,5 tahun penjara. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis bersalah kepada Eza Gionino karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Disebut Sebagai Istri Durhaka, Paula Verhoeven: Saya Manusia Biasa...
- Inul Daratista Ungkap Kenangan dan Pesan Tidak Terlupakan dari Titiek Puspa
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana, Paula Verhoeven Difitnah
- Terikat Jalan Setan, Ketika Dunia Gaib Menembus Peradaban Modern
- Revelino Sebut Lisa Mariana Menghilang setelah Mengaku Hamil