Eza Gionino Segera Disidang
Sabtu, 02 Februari 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasty segera berlangsung. Saat ini kepolisian sudah melengkapi berkas atau P-21 dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
"Kami telah mengirimkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum untuk bisa dinilai apakah perkara kami dinyatakan lengkap," ucap Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Sabtu (2/2).
Baca Juga:
Para penyidik kepolisian sudah memeriksa sembilan orang saksi dari Ardina Rasti selaku korban. Bintang sinetron "Putih Abu Abu" itu pun resmi ditahan berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti visum dari korban.
"Sampai saat ini sudah ada sembilan saksi. Yang diperiksa dari sembilan saksi, tujuh dari Ardina dan dua saksi dari Eza dan pihak manajemen," pungkasnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Eza Gionino terhadap Ardina Rasty segera berlangsung. Saat ini kepolisian sudah melengkapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aden Wong dan Amy Sepakat Cerai, Terungkap Pengaruh Pihak Ketiga
- Judika Tutup Perayaan 21 Tahun New Club 36 dengan Aksi Memukau
- Joyland Festival Jakarta 2024 Siapkan Sederet Kemeriahan
- Darius Sinathrya Menjaga Bentuk Badan demi Main Api
- 25 Brand Fesyen Lokal Bakal Ramaikan Trademark Market di MRT Bundaran HI Jakarta
- Kaget Digugat Cerai Tengku Dewi, Andrew Andika Akui Masih Sayang Sang Istri