Eza Segera Dipindah ke LP Cipinang
Selasa, 18 Juni 2013 – 18:16 WIB

Eza Segera Dipindah ke LP Cipinang
JAKARTA -- Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, aktor Eza Gionino segera dipindah ke LP Cipinang. Bintang sinetro "Putih Abu-abu" itu akan menjalani hukumannya selama 8 bulan. Eza sendiri merasa hukuman tersebut lebih berat. Meski begitu, pria kelahiran Samarinda itu tidak mengajukan banding dan memilih menjalani sisa masa tahanannya.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Eza, Hendarsam Marantoko. Ia mengatakan kliennya akan menjalani sisa masa tahanan pada Kamis, 20 Juni.
"Hari Kamis akan dipindahkan ke LP Cipinang, saat ini masih di rutan Mapolres," ucap Hendarsam saat dihubungi wartawan, Selasa (18/6).
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, aktor Eza Gionino segera dipindah ke LP Cipinang. Bintang sinetro
BERITA TERKAIT
- Raih 5 Juta Penonton Selama Libur Lebaran 2025, Menekraf Apresiasi Perfilman Nasional
- Pengin Kembali ke Layar Kaca, Okie Agustina Makin Rajin Perawatan
- Nita Thalia Lakukan Kegiatan Ini Selama Vakum Dari Dunia Hiburan, Hmmm..
- Heboh Ridwan Kamil Pengin Tes DNA, Hotman Paris Ingatkan Hal Ini
- Sempat Vakum 2 Tahun dari Dunia Hiburan, Nita Thalia: Pengin Istirahat Sebentar
- Razman Geram Dituding Memperkeruh Suasana saat Tangani Kasus Vadel vs Nikita Mirzani