F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023
jpnn.com - Penyidik Polres Sampang, Jawa Timur menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan seorang gadis asal Desa Mambulu Barat yang mayatnya ditemukan mengambang di waduk sumber air desa itu pada Desember 2023.
"Penetapan tersangka ini setelah kami melakukan pengembangan penyelidikan berdasarkan hasil ekshumasi pada 24 Juli 2024," kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo di Sampang, Jawa Timur, Sabtu (12/10/2024).
Ekshumasi adalah proses penggalian kubur untuk mengeluarkan jenazah yang telah dikubur, kemudian diperiksa secara ilmu kedokteran forensik, karena diduga mengalami kematian yang tidak wajar.
Korban pembunuhan ialah Siti Nur Aisyah, asal Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.
Pada Desember 2023, dia ditemukan meninggal dunia di waduk sumber air di desa itu.
Ketika itu, korban langsung dikebumikan. Namun, pihak keluarga curiga, kematian Aisyah tidak wajar, sehingga mengajukan permohonan kepada polisi untuk dilakukan ekshumasi.
Selanjutnya pada 24 Juli 2024 tim gabungan dari Polres Sampang dan Polda Jatim melakukan pembongkaram makam Siti Nur Aisyah dan mayat korban diperiksa oleh tim forensik Polda Jatim.
"Hasilnya, memang ditemukan ada bekas kekerasan di bagian kepala dan punggung," ungkap Sigit.
Penyidik Polres Sampang menetapkan F jadi tersangka pembunuhan gadis yang mayatnya ditemukan mengambang di waduk pada Desember 2023.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota