F-PAN Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda
Jumat, 05 April 2013 – 20:40 WIB
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) merupakan RUU inisiatif DPR. Namun faktanya, di kalangan DPR sendiri tidak kompak.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) malah meminta pengesahan RUU Ormas yang telah diagendakan Badan Musyawarah DPR pada Rapat Paripurna DPR tanggal 12 April 2013 mendatang, untuk ditunda.
"Secara resmi, Fraksi PAN telah mengirim surat kepada pimpinan DPR RI untuk menunda pengesahan RUU Ormas tersebut," ujar Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy dalam keterangan pers, Jumat (5/4).
Alasannya, beberapa poin krusial dalam RUU Ormas kata Tjatur, masih menimbulkan kontroversi dan penolakan yang keras dari berbagai komponen masyarakat.
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) merupakan RUU inisiatif DPR. Namun faktanya, di kalangan DPR sendiri tidak
BERITA TERKAIT
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh