F-PAN Tantang Voting Tentukan Angka PT
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga persen. Hanya saja, kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, jika tidak ada kesepakatan menyangkut angka PT dimaksud, maka fraksinya siap memilih mekanisme voting. Ini dianggap cara terbaik agar pembahasan RUU pemilu cepat kelar.
“Kita siap voting," tegas Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Jumat (17/6). Dia menjelaskan, kesepakatan pada rapat pleno Badan Legislasi pada 3 April 2011, angka PT disepakati tiga persen. Fraksinya, berupaya untuk mempertahankan hasil kesepakatan itu.
Dijelaskan, angka tiga persen itu bukan semata untuk kepentingan PAN, namun juga untuk menjaga kualitas pemilu. Pemilu yang baik, lanjutnya, harus menekan seminim mungkin suara rakyat yang bakal hilang.
Disebutkan, dengan PT 2,5 persen saja, suara yang hilang mencapai 18 juta suara. Jika angka PT 5 persen, akan ada 32 juta suara yang akan hilang. "Ini belum termasuk salah pencontrengan. Sedangkan suara hilang tak bisa dikonversikan dengan kursi,” terangnya.
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga
BERITA TERKAIT
- Petani Temanggung Mantap Dukung Agus Nadia: Programnya Paling Kongkret
- Pilgub Sulteng Sengit: Anwar Hafid Melemah, Ahmad Ali Menguat
- Raker dengan Manekraf, Novita Hardini Sebut Ekraf Bisa Jadi Ladang Pekerjaan Anak Muda
- Momen Ridwan Kamil Soroti Kerja Ahok dan Anies di Debat Pilgub Jakarta
- Raker Komisi VII DPR, Menteri Teuku Riefky Ingin Ekraf Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024