F-PAN Tantang Voting Tentukan Angka PT
Jumat, 17 Juni 2011 – 17:31 WIB
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga persen. Hanya saja, kata Wakil Ketua Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, jika tidak ada kesepakatan menyangkut angka PT dimaksud, maka fraksinya siap memilih mekanisme voting. Ini dianggap cara terbaik agar pembahasan RUU pemilu cepat kelar.
“Kita siap voting," tegas Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Jumat (17/6). Dia menjelaskan, kesepakatan pada rapat pleno Badan Legislasi pada 3 April 2011, angka PT disepakati tiga persen. Fraksinya, berupaya untuk mempertahankan hasil kesepakatan itu.
Dijelaskan, angka tiga persen itu bukan semata untuk kepentingan PAN, namun juga untuk menjaga kualitas pemilu. Pemilu yang baik, lanjutnya, harus menekan seminim mungkin suara rakyat yang bakal hilang.
Disebutkan, dengan PT 2,5 persen saja, suara yang hilang mencapai 18 juta suara. Jika angka PT 5 persen, akan ada 32 juta suara yang akan hilang. "Ini belum termasuk salah pencontrengan. Sedangkan suara hilang tak bisa dikonversikan dengan kursi,” terangnya.
JAKARTA – Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR tetap menghendaki angka Parliamentary Treshold (PT) di Undang-undang Pemilu sebesar tiga
BERITA TERKAIT
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Prabowo Subianto jadi Teladan Masyarakat untuk Gigih Berjuang Capai Mimpi