F-PDIP DPRD Diminta Bentuk Tim Hukum
'Perjuangan' di MK Dibukukan
Jumat, 14 Agustus 2009 – 12:53 WIB
JAKARTA -- Setelah menghadiri peluncuran buku 'Pesta Obama di Bali' di Jakarta, Kamis (13/8), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, langsung memimpin rapat yang dihadiri seluruh jajaran pengurus DPP partai. Salah satu agenda rapat dalah mendengarkan laporan Tim Hukum pasangan Megawati-Prabowo Subianto saat 'berjuang' di Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan Tim Hukum disampaikan Gayus Lumbuun beserta anggota tim lainnya. Dalam laporannya, Gayus memaparkan segala pertimbangan, fakta dan bukti-bukti hukum pendukung gugatan yang disampaikan ke MK. Kesimpulan itu juga didapat dari konklusi persidangan, bahwa keberadaan Jaksa yang merupakan pengacara negara sebagai kuasa hukum KPU, akan dipertimbangkan kembali pada pemilu yang akan datang, demi menjaga independensi dan netralitas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Begitu juga dengan bantuan asing, IFES. Dimana pada konklusi MK disebutkan, 'Namun seyogianya di masa depan bantuan pihak asing dihindari agar tidak menimbulkan kecurigaan dan menggangu netralitas Pemilu.'
"Dalam pemaparannya tersebut Koordinator Tim Hukum menjelaskan bahwa putusan MK merupakan putusan yang sifatnya final dan mengikat. Terkait itu, Tim Hukum dan Advokasi akan menghormati ketentuan tersebut," Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Eksternal Informasi dan Komunikasi, Daryatmo Mardiyanto, dalam keterangan persnya yang diterima JPNN, Jumat (14/8).
Baca Juga:
Di depan Megawati, Gayus Lumbuun juga menyampaikan hal-hal yang menjadi pertimbangan hukum putusan MK yang dibacakan Rabu (12/8) lalu. Dalam pertimbangan putusan MK tergambar jelas proses pemilu berjalan secara tidak profesional. Demikian juga dengan kinerja KPU, dan baru akan diperbaiki pada pemilu yang akan datang. "Itu menjadikan pemilu 2009 sebagai kelinci percobaan," ujar Daryatmo.
Baca Juga:
JAKARTA -- Setelah menghadiri peluncuran buku 'Pesta Obama di Bali' di Jakarta, Kamis (13/8), Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri,
BERITA TERKAIT
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Polres Pematangsiantar Siap Berikan Keamanan di TPS Saat Pilkada Berlangsung
- Temuan Perludem: Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- BKD Banten Periksa Pejabat Kesbangpol Soal Spanduk Kontroversial, Sanksi Menanti
- Irjen Karyoto Sebut Ada 6 TPS Sangat Rawan di Jakarta