F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
Tindak Lanjut Pansus Century
Rabu, 24 Februari 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun harus masuk ke ranah hukum. Untuk itu, FPDI P akan mengawal kejahatan perbankan tersebut sesuai dengan pandangan akhir Pansus Century. "Tim akan mengawal agar kasus ini berjalan sesuai tataran hukum di negeri ini. Penyelesaian kasus Century ini harus dipastikan berjalan berkelanjutan, benar, cepat dan tepat," tegas Ara kepada JPNN, Rabu (23/2) saat ditemui di gedung DPR RI.
"Kami akan mengawal rekomendasi Pansus Century dengan membentuk tim agar segera dibawa ke tataran hukum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum," kata Ara, begitu politisi muda PDI Perjuangan ini akrab disapa.
Baca Juga:
Tim ini kata Ara, akan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Century nantinya benar-benar berjalan sesuai undang-undang dan atas dasar kepentingan Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya