F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
Tindak Lanjut Pansus Century
Rabu, 24 Februari 2010 – 14:49 WIB
F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun harus masuk ke ranah hukum. Untuk itu, FPDI P akan mengawal kejahatan perbankan tersebut sesuai dengan pandangan akhir Pansus Century. "Tim akan mengawal agar kasus ini berjalan sesuai tataran hukum di negeri ini. Penyelesaian kasus Century ini harus dipastikan berjalan berkelanjutan, benar, cepat dan tepat," tegas Ara kepada JPNN, Rabu (23/2) saat ditemui di gedung DPR RI.
"Kami akan mengawal rekomendasi Pansus Century dengan membentuk tim agar segera dibawa ke tataran hukum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum," kata Ara, begitu politisi muda PDI Perjuangan ini akrab disapa.
Baca Juga:
Tim ini kata Ara, akan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Century nantinya benar-benar berjalan sesuai undang-undang dan atas dasar kepentingan Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- PORDI & Higgs Games Island Gelar Open Tournament Domino Makassar 2025
- Kepala BKN Desak Instansi Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Ingat Deadline
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?