F-PDIP Kawal ke Ranah Hukum
Tindak Lanjut Pansus Century
Rabu, 24 Februari 2010 – 14:49 WIB
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun harus masuk ke ranah hukum. Untuk itu, FPDI P akan mengawal kejahatan perbankan tersebut sesuai dengan pandangan akhir Pansus Century. "Tim akan mengawal agar kasus ini berjalan sesuai tataran hukum di negeri ini. Penyelesaian kasus Century ini harus dipastikan berjalan berkelanjutan, benar, cepat dan tepat," tegas Ara kepada JPNN, Rabu (23/2) saat ditemui di gedung DPR RI.
"Kami akan mengawal rekomendasi Pansus Century dengan membentuk tim agar segera dibawa ke tataran hukum. Pihak-pihak yang bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkannya di muka hukum," kata Ara, begitu politisi muda PDI Perjuangan ini akrab disapa.
Baca Juga:
Tim ini kata Ara, akan memastikan bahwa proses penyelesaian kasus Century nantinya benar-benar berjalan sesuai undang-undang dan atas dasar kepentingan Negara.
Baca Juga:
JAKARTA- Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Maruarar Sirait mengatakan bahwa skandal bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad