F-PDIP Pertimbangkan Hak Angket atau Interpelasi
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:20 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, memertanyakan keputusan sepihak pemerintah yang akan memberikan pinjaman kepada International Monetary Fund (IMF) sebesar USD 1 miliar.
Agung menilai aneh keputusan pemerintah memberikan pinjaman ke IMF itu. Sebab, di saat yang bersamaan, pemerintah justru meminjam dana ke pemerintah Australia, World Bank, dan Asian Development Bank (ADB). Sedangkan bunganya akan ditanggung rakyat melalui pembayaran pajak.
Baca Juga:
Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memertanyakan permasalahan itu secara resmi. Menurutnya, masalah ini akan dibicarkan dengan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan.
"Apakah kami akan menggunakan hak angket atau hak interpelasi untuk memertanyakan masalah itu. Ini nanti akan kami bicarakan dengan pimpinan fraksi," ucap Agung, Selasa (10/7), di Jakarta.
JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, memertanyakan keputusan sepihak pemerintah yang akan
BERITA TERKAIT
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Lestari Moerdijat Ingatkan Hal Penting Ini ke Pemerintah
- DPR Bakal Revisi UU Minerba, Ahmad Doli Sebut Itu Komitmen Pemerintah untuk Rakyat