F-PDIP Pertimbangkan Hak Angket atau Interpelasi
Selasa, 10 Juli 2012 – 17:20 WIB
"Kita ada UU keuangan negara. Jadi harus dibicarakan dulu dengan DPR. Kalau tak mau ikuti aturan itu, buang saja semua aturan dan UU yang sudah disahkan itu," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, I Gusti Agung Rai Wirajaya, memertanyakan keputusan sepihak pemerintah yang akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut