F-PDIP: Potensi Penerimaan Harusnya Rp 3.500 Triliun
Selasa, 28 Juni 2016 – 15:08 WIB
"Pemerintah juga didukung untuk menjalankan UU Nomor 36 tahun 2008 terkait denda 30% untuk wajib pajak WNI di luar negeri. Mendukung pemerintah untuk meningkatkan basis wajib pajak yang disertai perbaikan sistem administrasi berbasis identitas tunggal penduduk," ujar Agung.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI Agung Rai Wijaya mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan mengajukan catatan keberatan atau minderheids nota terhadap Rancangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC