F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:16 WIB
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen.
"Sejak awal hingga saat ini pun PDIP tetap tegas menolaknya," ujar pimpinan Pansus RUU Kamnas dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan usai rapat Pansus RUU Kamnas dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menkumham Amir Syamsudin, Selasa (23/10), di ruang Komisi I DPR.
Dijelaskan Trimedya, di draft terbaru RUU Kamnas yang diserahkan pemerintah pada Selasa (16/10) lalu, pemerintah sudah mengurangi dari 60 menjadi 55 pasal. Namun, tegas dia, tidak ada perubahan yang subtansial. "Setelah ditelaah pasal per pasal tidak ada yang berubah. Nyaris sama saja kok," katanya.
Menurutnya, yang dihilangkan cuma soal penyadapan, penangkapan dan penahanan. Namun, kata dia, pasal 1 ayat 2, tentang definisi keamanan nasional tetap tidak ada yang berubah sama sekali.
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen. "Sejak
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Agung-Markarius Diprediksi Menang Telak di Pilwalkot Pekanbaru
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan