F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas

F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR  tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen.

"Sejak awal hingga saat ini pun PDIP tetap tegas menolaknya," ujar pimpinan Pansus RUU Kamnas dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan usai rapat Pansus RUU Kamnas dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menkumham Amir Syamsudin, Selasa (23/10), di ruang Komisi I DPR.

Dijelaskan Trimedya, di draft terbaru RUU Kamnas yang diserahkan pemerintah pada Selasa (16/10) lalu, pemerintah sudah mengurangi dari 60 menjadi 55 pasal. Namun, tegas dia, tidak ada perubahan yang subtansial. "Setelah ditelaah pasal per pasal tidak ada yang berubah. Nyaris sama saja kok," katanya.

Menurutnya, yang dihilangkan cuma soal penyadapan, penangkapan dan penahanan. Namun, kata dia, pasal 1 ayat 2, tentang definisi keamanan nasional tetap tidak ada yang berubah sama sekali.

JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR  tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen. "Sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News