F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:16 WIB

F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen.
"Sejak awal hingga saat ini pun PDIP tetap tegas menolaknya," ujar pimpinan Pansus RUU Kamnas dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan usai rapat Pansus RUU Kamnas dengan Menhan Purnomo Yusgiantoro dan Menkumham Amir Syamsudin, Selasa (23/10), di ruang Komisi I DPR.
Dijelaskan Trimedya, di draft terbaru RUU Kamnas yang diserahkan pemerintah pada Selasa (16/10) lalu, pemerintah sudah mengurangi dari 60 menjadi 55 pasal. Namun, tegas dia, tidak ada perubahan yang subtansial. "Setelah ditelaah pasal per pasal tidak ada yang berubah. Nyaris sama saja kok," katanya.
Menurutnya, yang dihilangkan cuma soal penyadapan, penangkapan dan penahanan. Namun, kata dia, pasal 1 ayat 2, tentang definisi keamanan nasional tetap tidak ada yang berubah sama sekali.
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen. "Sejak
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi