F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
Selasa, 23 Oktober 2012 – 21:16 WIB
"Selain itu, pernyataan Menhan soal ingin membuat Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak operasional, tidak benar. Coba anda lihat pasal 30 di dalam draft RUU yang terbaru itu kan jelas-jelas operasional. Ini yang mengkhawatirkan," kata Trimedya.
Baca Juga:
Dikatakan Trimedya, DKN di tingkat pusat dipimpin presiden, DKN provinsi dipimpin gubernur, DKN kabupaten dipimpin bupati dan kota dipimpin walikota.
"Yang jelas, kami berharap Pansus dan seluruh fraksi tidak terpengaruh lobi Wamenhan, karena semangat mereka membungkam kebebasan sipil dengan memberi kelonggaran kesempatan militer untuk mencampuri keamanan nasional," ujar Anggota Komisi III DPR itu.
Namun diakuinya, sikap fraksinya tentu akan berhadapan dengan kekuatan Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah. "Karena sangat terlihat pemerintah mau memforsirnya. Dan setidaknya tetap akan memaksakan tahun depan bisa disahkan," pungkasnya.
JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen. "Sejak
BERITA TERKAIT
- Survei INSTRAT: Elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono Unggul Jelang Pilkada Jakarta 2024
- Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
- Cawali Eri Cahyadi Ungkap Pentingnya Toleransi dalam Membangun Kota Surabaya
- Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
- KPU Perlu Benahi Sirekap Cegah Kegaduhan di Pilkada 2024
- Peserta Pilkada Diingatkan Soal Ramah Lingkungan