F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas

F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
F-PDIP Tetap Tolak RUU Kamnas
"Selain itu, pernyataan Menhan soal ingin membuat Dewan Keamanan Nasional (DKN) tidak operasional, tidak benar. Coba anda lihat pasal 30 di dalam draft RUU yang terbaru itu kan jelas-jelas operasional. Ini yang mengkhawatirkan," kata Trimedya.

Dikatakan Trimedya, DKN di tingkat pusat dipimpin presiden, DKN provinsi dipimpin gubernur, DKN kabupaten dipimpin bupati dan kota dipimpin walikota.

"Yang jelas, kami berharap Pansus dan seluruh fraksi tidak terpengaruh lobi Wamenhan, karena semangat mereka membungkam kebebasan sipil dengan memberi kelonggaran kesempatan militer untuk mencampuri keamanan nasional," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Namun diakuinya,  sikap fraksinya tentu akan berhadapan dengan kekuatan Sekretariat Gabungan parpol pendukung pemerintah. "Karena sangat terlihat pemerintah mau memforsirnya. Dan setidaknya tetap akan memaksakan tahun depan bisa disahkan," pungkasnya.

JAKARTA - Fraksi PDIP di DPR  tetap kukuh menolak RUU Keamanan Nasional walau pemerintah gigih berupaya agar RUU itu digolkan di parlemen. "Sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News