F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan

Baleg Sahkan Draft RUU JPH

F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif. Hanya saja Ketua Baleg Ignatius Mulyono, mendesak agar Komisi VIII DPR RI melakukan perubahan sesuai catatan-catatan yang diberikan fraksi-fraksi.

"Sebelum dibawa ke paripurna dewan, saya minta agar Komisi VIII mewadahi semua catatan-catatan fraksi-fraksi. Apalagi apa yang menjadi catatan fraksi ini merupakan hal substansial," tegas Mulyono dalam rapat pleno Baleg, di Senayan, Senin (26/9).

Dalam rapat pleno itu, FPDIP terang-terangan menyebutkan belum bisa menyetujui draft RUU JPH yang diajukan oleh Komisi VIII. Alasannya, di dalam RUU tersebut pelaksanaan sertifikasi halal menjadi kewajiban. Padahal di masyarakat, ada produk non halal dan halal.

Selain itu hadirnya RUU JPH akan membuat overlaping karena sudah ada UU yang mengatur tentang keamanan produk. Demikian juga penambahan lembaga baru (Badan Nasional Penjaminan Produk Halal) akan mempersulit koordinasi.

JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News