F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
Baleg Sahkan Draft RUU JPH
Senin, 26 September 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif. Hanya saja Ketua Baleg Ignatius Mulyono, mendesak agar Komisi VIII DPR RI melakukan perubahan sesuai catatan-catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
"Sebelum dibawa ke paripurna dewan, saya minta agar Komisi VIII mewadahi semua catatan-catatan fraksi-fraksi. Apalagi apa yang menjadi catatan fraksi ini merupakan hal substansial," tegas Mulyono dalam rapat pleno Baleg, di Senayan, Senin (26/9).
Baca Juga:
Dalam rapat pleno itu, FPDIP terang-terangan menyebutkan belum bisa menyetujui draft RUU JPH yang diajukan oleh Komisi VIII. Alasannya, di dalam RUU tersebut pelaksanaan sertifikasi halal menjadi kewajiban. Padahal di masyarakat, ada produk non halal dan halal.
Selain itu hadirnya RUU JPH akan membuat overlaping karena sudah ada UU yang mengatur tentang keamanan produk. Demikian juga penambahan lembaga baru (Badan Nasional Penjaminan Produk Halal) akan mempersulit koordinasi.
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif.
BERITA TERKAIT
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- Hadir di Kampanye Hairan-Amin, Kaesang Mengaku Utusan Jokowi
- Potensi Kades Langgar Netralitas pada Pilkada Harus Terus Ditekan
- Dewan Etik Persepi Bermain Ganda, Disebut Ada Tendensi Rebutan Main Kavling
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik