F-PDIP Tolak Sertifikasi Halal Diwajibkan
Baleg Sahkan Draft RUU JPH
Senin, 26 September 2011 – 21:33 WIB
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif. Hanya saja Ketua Baleg Ignatius Mulyono, mendesak agar Komisi VIII DPR RI melakukan perubahan sesuai catatan-catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
"Sebelum dibawa ke paripurna dewan, saya minta agar Komisi VIII mewadahi semua catatan-catatan fraksi-fraksi. Apalagi apa yang menjadi catatan fraksi ini merupakan hal substansial," tegas Mulyono dalam rapat pleno Baleg, di Senayan, Senin (26/9).
Baca Juga:
Dalam rapat pleno itu, FPDIP terang-terangan menyebutkan belum bisa menyetujui draft RUU JPH yang diajukan oleh Komisi VIII. Alasannya, di dalam RUU tersebut pelaksanaan sertifikasi halal menjadi kewajiban. Padahal di masyarakat, ada produk non halal dan halal.
Selain itu hadirnya RUU JPH akan membuat overlaping karena sudah ada UU yang mengatur tentang keamanan produk. Demikian juga penambahan lembaga baru (Badan Nasional Penjaminan Produk Halal) akan mempersulit koordinasi.
JAKARTA--Setelah melalui perdebatan alot, draft Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal akhirnya disahkan rapat pleno Badan Legislatif.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024