F-PKB Anggap Ini Pilihan Ideal
Kamis, 12 April 2012 – 18:45 WIB
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna DPR, Kamis (12/4). Sedangkan sistem pemilu proporsional terbuka, angka Parliamentary Treshold (PT) 3,5 persen dan sistem konversi suara menjadi kursi kuota murni.
"Bagi PKB ini pilihan ideal," kata Anggota DPR Fraksi PKB, Abdul Malik Haramain, Kamis (12/4), di Jakarta.
Baca Juga:
Seperti diketahui empat poin krusial yang selama ini menjadi perdebatan di RUU Pemilu akhirnya bisa disetujui. Yakni, alokasi kursi 3-10 untuk nasional, 3-12 untuk provinsi, kabupaten/kota.
Baca Juga:
JAKARTA -- FRaksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang disahkan dalam rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
- Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Tim Andika-Hendi Beber Kecurangan: Kami Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Jateng
- Tok! Wayan Koster-Giri Prasta Resmi Ditetapkan jadi Gubernur dan Wagub Bali
- Klaim Didukung Mayoritas DPW, Keponakan Yusril Ihza Mahendra Maju jadi Caketum PBB