F-PKB Bertahan di Angka Tiga Persen
Selasa, 10 April 2012 – 18:24 WIB
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR pada dasarnya sepakat dengan gagasan peningkatan besaran prosentase Parliamentary Threshold (PT) hingga lima persen.
Namun, menurut F-PKB, proses ini haruslah dilakukan secara bertahap dengan road map yang jelas. Untuk saat ini, F-PKB tetap mengusulkan PT tiga persen.
Baca Juga:
"Sehingga menurut F-PKB, peningkatan angka PT untuk pemilu 2014 yang lebih tepat adalah sebesar 0,5 persen atau menjadi tiga persen," kata Juru Bicara F-PKB Anna Mu'awanah, Selasa (10/4), di Jakarta, dalam pendapat akhir F-PKB atas RUU Pemilu.
Rapat dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo, dihadiri Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin dan fraksi-fraksi di DPR.
JAKARTA -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR pada dasarnya sepakat dengan gagasan peningkatan besaran prosentase Parliamentary
BERITA TERKAIT
- Wahono-Nurul Unggul di Hasil Survei, Pengamat: Layak jadi Pemimpin Bojonegoro
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Minta Masyarakat Kawal Netralitas ASN di Pilkada 2024
- Survei LPMM: Helldy-Alawi Elektebilitasnya Moncer dari 2 Rivalnya
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- Pemenangan RIDO Bentuk Tim Reaksi Cepat Buntut Perusakan APK
- Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA