F-PKB Dorong Perangkat Desa Diangkat jadi PNS
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:26 WIB
Unsur-unsur di level desa pun dengan sendirinya dituntut untuk bersikap transparan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk menilai kinerja para Perdes.
Pembangunan berbasis desa tidak bisa ditawar lagi demi mencegah urbanisasi massal, penumpukan penduduk di perkotaan sekaligus mengantisipasi kekhawatiran terjadinya desa mati (desa kosong) akibat ditinggal penduduknya. "Untuk itu, perhatian negara terhadap Perdes harus ditingkatkan," imbuhnya.
Marwan mengatakan, beberapa alasan di atas yang membuat FPKB DPR RI mengusulkan agar Perdes bisa diangkat sebagai PNS. Perubahan status Perdes tentu saja harus melihat kemampuan anggaran negara yang menurut perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membutuhkan dana APBN Rp12 Triliun untuk mengangkat sekitar 670.000 Perdes yang tersebar di 70 ribu desa di Indonesia.
"Pada titik ini, perlu disepakati persyaratan-persyaratan serta hal lain terkait Perdes agar Perdes bisa menjadi PNS," ungkapnya.
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR, Marwan Jafar, mendukung perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa
BERITA TERKAIT
- Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
- Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Anwar Hafid Bawa Terobosan Menjadikan Sulteng Sister City IKN
- Saudara-Saudara, Pidato Prabowo Tidak Bicara Pembangunan IKN
- Jokowi Pulang ke Solo Hari Ini