F-PKB Dorong Perangkat Desa Diangkat jadi PNS
Rabu, 05 Desember 2012 – 15:26 WIB
Lebih jauh, Marwan mengatakan FPKB berharap, jika pada akhirnya nanti Pansus RUU tentang Desa menyetujui dan mensahkan Perdes diangkat jadi PNS, maka Perdes bisa cepat menyesuaikan diri dengan aturan standar birokasi yang di dalamnya antara lain terdapat aspek disiplin, kompetensi, kinerja berdasarkan target maupun pemberian reward dan punishment.
"Selebihnya, Perdes diharapkan tetap memegang teguh ciri khas desa, yakni kekeluargaan dan kegotongroyongan, sehingga pelayanan Perdes terhadap masyarakat kian optimal dan Perdes tidak tersandera oleh statusnya sebagai PNS," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPR, Marwan Jafar, mendukung perjuangan dan tuntutan Persatuan Perangkat Desa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Menyikapi Pernyataan Effendi, Guntur Romli Yakin Status Tersangka Hasto Sebagai Orderan Politik
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Sultan Sebut Sawit Bisa Jadi Modal Soft Power Indonesia Dalam Geopolitik Global
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi