F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK

F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK
F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK
JAKARTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tigor diduga telah merugikan negara hingga Rp124 miliar.

Langkah ini ditempuh setelah sebelumnya fraksi tersebut menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) Nota Keuangan Bupati Asahan untuk tahun anggaran 2011. "Kita datang ke KPK untuk melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati Tigor Pasunan Siregar." Demikian dikemukakan Ketua DPC PPP Labuhanbatu, Wira Abdi Dasopang, secara khusus kepada koran ini di Jakarta, usai melayangkan pengaduannya ke KPK.

Menurutnya, DPC mau mendampingi Fraksi, karena persoalan ini sepenuhnya telah menjadi konsumsi partai. Apalagi sebagaimana diketahui, PPP merupakan satu-satunya partai yang mendukung secara penuh saat Tigor mencalonkan diri sebagai bupati sebelumnya.

"Sehingga oleh karena itu, ketika ada indikasi temuan dugaan korupsi, kita harus benar-benar menindaklanjutinya. Karena telah menjadi tanggungjawab kita sebagai partai pendukung, untuk mengawal janji beliau mewujudkan visi-misi membangun Labuhanbatu. Kita tidakk ingin dipersalahkan masyarakat nantinya,"ungkap Wira.

JAKARTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News