F-PPP Adukan Dugaan Korupsi Bupati ke KPK
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:34 WIB
Apalagi ditambahkan Ketua Fraksi PPP, Ponimin, langkah melaporkan dugaan korupsi ini ditempuh, setelah sebelumnya dalam pandangan akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD, tanggal 19 September kemarin, PPP menyatakan menolak LPJ Bupati. Dan akan membawanya ke KPK.
"Kenapa kita menolak, karena kuat dugaan telah terjadi tindakan penyalahguunaan anggaran. Bayangkan, APBD Labuhanbatu hanya sekitar Rp670 miliiar lebih sedikit. Tapi dugaan penyelewengannya mencapai Rp124 miliar. Jadi bagaimana bisa memajukan Labuhanbatu?"ungkapnya.
Pengaduan tersebut secara resmi disampaikan ke KPK yang diterima oleh Muchammad Soffan Hadi, dengan tanda bukti bernomor 2012-10-000051. Turut serta dilampirkan tujuh bundel sebagai bukti guna memperkuat laporan. Diantaranya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perwakilan Provinsi Sumatera Utara, atas laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu tahun 2011.
"Dugaan penyelewengan diantaranya terjadi di bantuan dana hibah dan bantuan sosial, jamkesmas dan terkait aset. Jadi kenapa kita melaporkan hal ini ke KPK, karena seringkali saat kita melapor ke lembaga lain, itu hasilnya tidak sampai pada pemberian sanksi,"u ngkap Wira yang sangat berharap agar KPK segera menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Fraksi PPP DPRD Labuhanbatu ini.
JAKARTA-Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DPRD Kabupaten Labuhanbatu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Bupati
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta