F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah
Rabu, 23 Maret 2011 – 11:19 WIB
Menurut Suryadharma Ali, pelarangan itu cukup punya dasar yaitu Undang-Undang Nomor 1 tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan atau penodaan agama dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. (rnl)
PONTIANAK – Fraksi PPP mendesak DPRD Kalimantan Barat segera menentukan sikap dan mengeluarkan rekomendasi pelarangan dan pembubaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob