FA Ajak MR Naik Motor Beli Makanan, Tetapi Malah Dibawa ke Hotel, Terjadilah

jpnn.com, PALEMBANG - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelajar berinisial MR, 16, Minggu (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Ia ditangkap karena diduga menyetubuhi FA, 17, yang merupakan kakak kelasnya sendiri.
Awalnya korban diajak oleh tersangka untuk mencari makan di luar, tetapi di tengah jalan tersangka mengarahkan sepeda motor yang dikendarainya ke salah satu Hotel di Kecamatan Sukarami, Palembang, Minggu (3/7) sekitar pukul 13.30 WIB.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga korban langsung melapor ke Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit PPA, Ipda Cici Sianipar membenarkan sudah berhasil mengamankan tersangka.
"Korban di setubuhi didalam hotel dua kali, pertama pada jam 13.00 WIB dan kedua 14.00 WIB. Jadi dalam satu hari didalam hotel, MR melakukan persetubuhan sebanyak dua kali terhadap korban," jelas Kompol Tri Wahyudi.
Dia melanjutkan, kalau tersangka ini masih berumur 16 tahun dan korban 17 tahun.
Korban sendiri merupakan kakak kelas dari tersangka dulu dan sudah selesai. Mereka ini tidak ada hubungan spesial, hanya berteman saja.
Satuan Reskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang pelajar berinisial MR, 16, Minggu (3/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil