FA Dakwa George Boyd Ludahi Kiper City

FA Dakwa George Boyd Ludahi Kiper City
Gambar saat George Boyd Diduga Sengaja Meludahi Kiper City, Joe Hart. Foto: Getty Images

jpnn.com - LONDON--Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) mulai menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain sayap Hull City, George Boyd terhadap kiper Manchester City, Joe Hart.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dihadirkan, pihak FA kini telah mengeluarkan dakwaan yang menyebut bahwa Boyd diduga kuat melakukan pelanggaran dengan meludahi Hart, dalam laga Liga Inggris Sabtu (15/3) malam WIB.

''Dakwaan  ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran terhadap Peraturan FA E1 [a] bahwa dalam atau di sekitar menit ke-68 pertandingan, Boyd
meludahi (pemain) Manchester City, Joe Hart. Insiden ini tidak terlihat oleh petugas pertandingan namun tertangkap oleh video,'' ujar pihak FA seperti dilansir Sky Sports, Selasa (18/3)

Jika terbukti bersalah hukuman telah menanti Boyd. Namun pihak FA masih memberikan kesempatan padanya untuk memberikan sanggahan terhadap apa yang dituduhkan dalam dakwaan itu.

"Boyd punya waktu  19 Maret 2014  pukul 06.00 sore untuk menanggapi tuduhan itu,'' tambahnya.

Kasus ini sendiri bermula dari  saat Hart  menjegal Boyd yang berupaya menyarangkan bola ke jala City. Boyd yang kesal tertangkap kamera meludah ke wajah Hart. Namun pengadil lapangan tidak memperhatikan peristiwa itu. Dimana justru hanya kiper City tersebut  yang mendapatkan hukuman kartu kuning karena melakukan pelanggaran.

''Dalam proyek percontohan baru di Premier League musim ini, jika insiden tidak terlihat oleh ofisial pertandingan, sebuah panel (terdiri atas) tiga orang mantan wasit senior akan diminta (bantuan) oleh FA untuk meninjau dan menyarankan apa (yang harus dilakukan), jika ada tindakan (pelanggaran),'' sambungnya.(zul/jpnn)


LONDON--Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) mulai menangani dugaan pelanggaran yang dilakukan pemain sayap Hull City, George Boyd terhadap kiper Manchester


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News