Fabby Tumiwa: Pajak Karbon Berpotensi Menekan Daya Beli Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa rencana implementasi pajak karbon berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Selain itu, lanjut Fabby Tumiwa, juga kontrapdouktif dengan upaya mempercepat pemulihan ekonomi karena pungutan atas emisi karbon memiliki efek berganda yang signifikan.
"Pemulihan ekonomi pascaCovid-19 pasti membutuhkan waktu lama. Kalau ekonomi baru mau pulih, namun pajak karbon ini diberlakukan bisa menjadi penghambat," kata Fabby Tumiwa dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/9).
Dia menjelaskan pajak karbon yang akan dikenakan kepada produsen atau menyasar sisi produksi ini memiliki konsekuensi berupa meningkatnya ongkos produksi sejumlah produk manufaktur.
Sejalan dengan itu, lanjut Fabby, maka produsen akan membebankan pajak tersebut kepada konsumen dengan mengerek harga jual barang.
Artinya, masyarakat menjadi pihak terakhir yang harus menanggung beban pajak karbon tersebut.
Kebijakan ini juga tidak selaras dengan strategi pemerintah untuk menyehatkan ekonomi yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yakni pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dia menuturkan jika pajak karbon diterapkan, akselerasi UMKM dikhawatirkan terhambat karena kebijakan tersebut akan berpengaruh terhadap ongkos produksi yang dikeluarkan.
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa rencana implementasi pajak karbon berpotensi menekan daya beli masyarakat.
- Dorong Pembangunan Hijau, Peruri Tanam 1.200 Pohon di Jawa Timur
- Tambah 17 Wilayah, Program DEB Pertamina Capai 102 Desa
- Tak Hanya Pelopori Perdagangan Karbon, Pertamina NRE Gencar Dorong Carbon Neutral Event
- Terapkan Berbagai Inovasi untuk Menekan Emisi, PLN Indonesia Power Diakui Internasional
- Berkomitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Danone Indonesia Raih Sertifikasi B Corp
- Canggih! Injeksi CO2 CCUS Pertamina di Sukowati Dilengkapi Sistem Digital 24 Jam