Fabby Tumiwa: Pajak Karbon Berpotensi Menekan Daya Beli Masyarakat

Menurut Fabby, kebijakan ini juga berpotensi menghambat ekspansi bisnis pelaku usaha di dalam negeri karena biaya yang dikeluarkan jauh lebih mahal.
"Harus dipikirkan dampak dari kebijakan ini kepada industri-industri tertentu, karena industri yang terkena harus mempersiapkan diri," kata Fabby.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan pajak karbon akan diterapkan pada waktu yang tepat dengan besaran pungutan yang tidak membebani pelaku usaha.
“Akan dipilih sektor tertentu yang kontribusinya besar dan cukup siap untuk dipungut pajak karbon. Serta akan dikaitkan dengan insentif nonfiskal agar memberi daya dukung lebih kuat bagi investasi dan transformasi ekonomi,” kata Prastowo.
Menurutnya, saat ini pemerintah sedang memetakan berbagai pungutan yang bertujuan mengurangi emisi karbon, termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pajak daerah.
Ketentuan ini akan diintegrasikan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penerapannya ke depan.
“Ini pentingnya mendesain bagaimana formulasi pajak karbon yang efektif untuk mencapai tujuan, tapi sekaligus tidak menjadi beban dengan pajak berganda,” kata Prastowo. (antara/jpnn)
Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan bahwa rencana implementasi pajak karbon berpotensi menekan daya beli masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
- Penjualan Sertifikat Pengurangan Emisi PLN Indonesia Power Meningkat Capai Sebegini
- Dekarbonisasi Pertamina Lampaui Target, Capai 146 Ribu Metrik Ton CO2 per Januari 2025
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Deflasi Tahunan Kembali Terjadi sejak Maret 2000, Daya Beli Masyarakat Aman?
- Tekan Emisi Karbon, PLN IP Lakukan Pengujian Partial Green Ammonia Cofiring di PLTU
- Pertamina NRE Beber Manfaat Perdagangan Karbon di Forum Ini, Apa Saja? Simak ya