Face Recognition

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Face Recognition
Pemakaian teknologi canggih bisa membantu polisi mengatasi kejahatan. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Sekarang ini tercatat ada 400 juta lebih kamera pengintai yang dipasang di China. 

Dengan kamera pengintai itu China akan bisa mengawasi pergerakan penduduknya yang berjumlah 1,4 miliar orang.

Sebagai negara yang otoriter, China bebas saja melakukan pengintaian terhadap warganya sendiri. 

Teknologi ini sama dengan ‘’Big Brother’’ yang digambarkan oleh George Orwell dalam novel ‘’Nineteen Eighty Four’’, yang menggambarkan situasi di negara otoriter yang pergerakan warganya diawasi si Bung Besar selama 24 jam.

China dikritik karena menerapkan pengawasan yang berlebihan kepada warganya. 

Pengawasan dan pengintaian itu melanggar hak privasi dan hak asasi warga untuk bergerak dan berkumpul. 

China tidak peduli dengan protes semacam itu, dan merencanakan untuk menambah lagi jumlah mesin pengintainya.

Penggunaan mesin pengenal wajah di Indonesia juga berpotensi melanggar hak asasi, terutama jika sampai jatuh ke tangan orang yang tidak berkompeten. 

Polisi punya teknologi canggih pengenalan wajah yang bisa mengidentifikasi seseorang yang dicurigai sebagai pelaku kriminalitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News