Facebook Akan Bayar USD 725 Juta Atas Kasus Cambridge Analytica, Terbesar Dalam Sejarah
jpnn.com - Meta Platforms Inc setuju untuk membayar kerugian senilai USD 725 juta untuk gugatan class action yang melibatkan Facebook dengan firma konsultan politik Cambridge Analytica.
Dalam berkas pengadilan, penyelesaian itu ditawarkan untuk kasus akses data tidak sah yang dilakukan Cambridge Analytica terhadap 87 juta pengguna Facebook pada 2018.
Tim pengacara penggugat mengatakan penyelesaian yang diajukan itu adalah nilai yang terbesar dalam gugatan class action di AS untuk privasi data, juga yang terbesar yang pernah dibayarkan Meta untuk gugatan class action.
"Penyelesaian bersejarah itu akan memberikan rasa lega pada masyarakat untuk kasus privasi yang kompleks dan baru pernah terjadi," ucap ketua tim pengacara penggugat Derek Loeser dan Lesley Weaver.
Dalam berkas penyelesaian itu, Meta tidak menyatakan melakukan kesalahan, yang harus melalui persetujuan hakim federal di San Francisco.
Meta melalui pernyataan resmi mengatakan penyelesaian itu "demi kebaikan bersama komunitas dan pemegang saham kami".
"Selama lebih dari tiga tahun belakangan kami mengubah pendekatan kami terhadap privasi dan menerapkan program privasi yang komprehensif," sebut Meta.
Cambridge Analytica, yang kini sudah tidak beropasi, adalah konsultan untuk kampanye Donald Trump ketika mencalonkan diri sebagai presiden AS pada 2016.
Meta setuju untuk membayar kerugian senilai USD 725 juta untuk gugatan class action yang melibatkan Facebook dengan firma konsultan politik Cambridge Analytica
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Cabup Empat Lawang Joncik Muhammad Diisukan Meninggal, Teman & Keluarga Menangis
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina