Facebook Dijebol, Jimly Lapor Polisi
Jimly: Awas Penipuan Permintaan Transfer Uang
Kamis, 21 Oktober 2010 – 11:40 WIB
JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashidiqie melaporkan pencurian akun jejaring sosoal Facebook (FB) miliknya yang dicuri orang tak dikenal ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (21/10). ‘’Beberapa hari ini saya menerima banyak telepon yang mengkonfirmasi,’’ ujarnya usai membuat laporan di Mabes Polri, Kamis (21/10) sekitar pukul 11.15 Wib.
Akun FB ini kemudian digunakan oleh pelaku untuk meminta sumbangan dana kepada sejumlah pihak. Dengan nama tenar Guru Besar Universitas Indonesia itu, sejumlah pihak dihubungi agar menyumbang penggalangan dana sosial.
Baca Juga:
Ini diketahui Jimly setelah sejumlah orang yang mengaku dimintai dana melalui akun facebook Jimlitiga miliknya menayakan via telepon prihal sumbangan sosial itu.
Baca Juga:
JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashidiqie melaporkan pencurian akun jejaring sosoal Facebook (FB) miliknya yang
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat