Facebook Dijebol, Jimly Lapor Polisi

Jimly: Awas Penipuan Permintaan Transfer Uang

Facebook Dijebol, Jimly Lapor Polisi
Facebook Dijebol, Jimly Lapor Polisi
Sebagai gambaran sejak menjabat ketua MK dulu Jimly memiliki dua akun FB yakni Jimlytiga dan Jimlyashidiqie. Ini kerap digunakan Jimly untuk bersosialisasi hingga memberikan materi kuliah bagi mahasiswanya.

Terkait laporan ini Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan menyebut akan segera memperoses laporan itu.

‘’Beliau melapor sebagai masyarakat kita menerima di unit Cyber Crime,’’ ujarnya di lokasi yang sama. Polri menerima laporan itu dengan nomer LP/639/X/2010/Bareskrim tanggal 21 Oktober 2010. sejumlah pasal yang dikenakan antara lain penipuan dan pencurian.(zul/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Janji Tak Istimewakan Ariel

JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Ashidiqie melaporkan pencurian akun jejaring sosoal Facebook (FB) miliknya yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News