Facebook Ganti Aturan Layanan untuk Pengguna Australia
Unit ini tunduk pada peraturan yang diterapkan oleh 28 negara Uni Eropa.
Facebook mengatakan perubahan terbaru tidak memiliki implikasi pajak.
Photo: Ucapan permintaan maaf bos Facebook Mark Zuckerberg dalam iklan di sejumlah surat kabar di Amerika Serikat dan Inggris. (AP: Jenny Kane)
Facebook akan terapkan 'semangat' hukum Uni Eropa secara global
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Reuters, Facebook mengecilkan pentingnya perubahan persyaratan layanan, mengatakan pihaknya berencana untuk membuat kontrol privasi dan pengaturan yang akan didapatkan Eropa di bawah GDPR untuk seluruh dunia.
"Kami menerapkan perlindungan privasi yang sama di mana pun, terlepas dari apakah perjanjian Anda dengan Facebook Inc atau Facebook Irlandia," kata perusahaan.
Awal bulan ini, kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaannya akan menerapkan UU Uni Eropa secara global "dalam semangat," tetapi berhenti berkomitmen untuk itu sebagai standar untuk jaringan sosial di seluruh dunia.
Dalam praktiknya, perubahan berarti 1,5 miliar pengguna yang terpengaruh tidak akan dapat mengajukan keluhan kepada Komisaris Perlindungan Data Irlandia atau di pengadilan Irlandia.
Sebaliknya mereka akan diatur oleh UU privasi AS yang lebih lunak, kata Michael Veale, seorang peneliti kebijakan teknologi di University College London.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan