Facebook Ganti Aturan Layanan untuk Pengguna Australia

Unit ini tunduk pada peraturan yang diterapkan oleh 28 negara Uni Eropa.
Facebook mengatakan perubahan terbaru tidak memiliki implikasi pajak.

Facebook akan terapkan 'semangat' hukum Uni Eropa secara global
Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada Reuters, Facebook mengecilkan pentingnya perubahan persyaratan layanan, mengatakan pihaknya berencana untuk membuat kontrol privasi dan pengaturan yang akan didapatkan Eropa di bawah GDPR untuk seluruh dunia.
"Kami menerapkan perlindungan privasi yang sama di mana pun, terlepas dari apakah perjanjian Anda dengan Facebook Inc atau Facebook Irlandia," kata perusahaan.
Awal bulan ini, kepala eksekutif Facebook Mark Zuckerberg mengatakan kepada Reuters bahwa perusahaannya akan menerapkan UU Uni Eropa secara global "dalam semangat," tetapi berhenti berkomitmen untuk itu sebagai standar untuk jaringan sosial di seluruh dunia.
Dalam praktiknya, perubahan berarti 1,5 miliar pengguna yang terpengaruh tidak akan dapat mengajukan keluhan kepada Komisaris Perlindungan Data Irlandia atau di pengadilan Irlandia.
Sebaliknya mereka akan diatur oleh UU privasi AS yang lebih lunak, kata Michael Veale, seorang peneliti kebijakan teknologi di University College London.
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia