Facebook Kembangkan Aplikasi untuk Membantu Mantan Narapidana
jpnn.com, JAKARTA - Facebook mengembangkan fitur khusus untuk para mantan narapidana yang telah bebas dari penjara.
Fitur tersebut diharapkan membantu para mantan narapidana bisa hidup normal kembali di tengah-tengah masyarakat.
Mengutip tech.hindustantimes, aplikasi itu dinamai The Re-Entry App yang tengah diujikan untuk beberapa pengguna saja.
Namun, Facebook tidak menjelaskan wilayah atau negara mana yang mendapatkan pengujian dari fitur tersebut.
Sejumlah pengguna yang terlibat pengujian akan melihat notifikasi terkait dukungan dan bantuan mempersiapkan kehidupan setelah dari penjara.
"Kami telah mengeksplorasi berbagai cara untuk membantu menutup celah yang dihadapi oleh mereka yang berada di komunitas terpinggirkan di seluruh aplikasi kami," kata seorang juru bicara Facebook dalam sebuah pernyataan.
Chief Executive Officer Mark Zuckerberg pernah mengatakan pada Juni lalu bahwa dia pengin Facebook mulai membangun produk untuk mewujudkan keadilan rasial.
Instagram juga saat ini memiliki tim ekuitas yang membangun fitur baru yang menanggapi kebutuhan kelompok marginal atau komunitas yang kurang terlayani. (rdo/jpnn)
Facebook dikabarkan mengembangkan fitur khusus untuk para mantan narapidana yang telah bebas dari penjara.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Prabowo Berikan Amnesti ke 44 Ribu Narapidana, Ada Tahanan Politik hingga Narkotika
- FlexiCicil Bikin Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce Mudah di Satu Aplikasi
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Meta AI, Begini Cara Menggunakannya