Facebook Protes Kewajiban Pusat Data

Facebook Protes Kewajiban Pusat Data
Facebook Protes Kewajiban Pusat Data

jpnn.com - JAKARTA - Indonesia dipandang sebagai negara yang sangat berpengaruh dan penting bagi perkembangan Facebook.

Meski begitu, Facebook menilai regulasi di Indonesia kurang kondusif gara-gara penyelenggara media sosial akan diwajibkan membangun pusat data di dalam negeri.
        
Menteri Perdagangan Gita Wiryawan mengatakan, di sela pertemuan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pekan lalu dirinya sempat bertemu dengan Chief Operating Officer (COO) Facebook Sheryl Sandberg.

"Petinggi Facebook minta pandangan saya mengenai masa depan dunia maya di Indonesia. Soal regulasi, proses politik, dan lain-lain," ujar Gita kemarin (27/1).
       
Sheryl menilai pertumbuhan internet di Indonesia sangat bagus. Terbukti walaupun dengan bandwith terbatas, pengguna Facebook di Indonesia saat ini mencapai 65 juta orang dan terus bertambah setiap tahun.

"Sheryl menilai pengguna internet di Indonesia sangat penting. Sebab, saat ini Indonesia merupakan negara pengguna Facebook terbesar keempat dunia," ungkapnya.
        
Gita menceritakan, Facebook berharap bisa terus eksis di Indonesia yang merupakan negara dengan penduduk terbesar keempat dunia. Sheryl memandang Indonesia sebagai negara yang menyenangkan.

"Dia ingin lebih tahu soal peraturan menyangkut definisi layanan publik dan de-localization dalam rangka pengelolaan dunia maya di Indonesia," sebutnya.
       
Tangan kanan CEO Mark Zuckerberg itu mengupas tentang penyelenggaraan sistem elektronik untuk layanan publik, seperti Facebook, Google, dan Yahoo yang diharuskan menempatkan pusat data di Indonesia.

"Facebook menilai aturan yang diberlakukan Indonesia perlu ditata secara kondusif guna mendorong peran positif kemajuan dunia maya bagi kepentingan masyarakat," lanjutnya.
       
Mengenai hal itu, Gita mengaku tidak bisa menjelaskan secara mendetail karena  kebijakan penempatan pusat data di Indonesia merupakan wilayah kerja Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).

Sedangkan wilayah tugas Kementerian Perdagangan lebih kepada pengelolaan e-trading dalam cakupan perdagangan jasa. "Itu segera diatur dalam RUU Perdagangan," terangnya.
       
Meski demikian, pihaknya menerima dengan baik masukan dari petinggi Facebook tersebut dan akan menyampaikannya ke Kemenkominfo.

"Pada dasarnya saya memahami pandangan yang diutarakan Facebook mengenai perlunya membangun perangkat kebijakan yang kondusif. Kita terima dengan baik masukan itu," ungkapnya.
       
Mendag mengakui banyak manfaat yang bisa diperoleh dari internet. Salah satunya di sektor pendidikan untuk kemajuan bangsa dan negara.

JAKARTA - Indonesia dipandang sebagai negara yang sangat berpengaruh dan penting bagi perkembangan Facebook. Meski begitu, Facebook menilai regulasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News