Facebook Setop Aplikasi Panggilan Video Grup
jpnn.com - Facebook akan segera mematikan aplikasi panggilan video grup bernama Bonfire. Sebelumnya, Facebook sudah pernah menguji aplikasi Bonfire pada 2017 lalu di Denmark.
Sayangnya, aplikasi tersebut berhenti begitu saja dan tidak pernah diuji lagi ke wilayah lain, hingga pada akhirnya aplikasi ditutup permanen.
BACA JUGA: Facebook Janji Akan Benahi Massenger Lebih Ringan dan Cepat
"Pada Mei ini kami akan mengakhiri dukungan untuk tes aplikasi Bonfire. Kami akan memasukkan unsur-unsur dari apa yang kami pelajari ke dalam produk lain saat ini dan masa depan," kata Facebook seperti dilansir Ubergimzo, Selasa (6/5).
Meski sudah dihentikan, Facebook berencana akan mengembangkan aplikasi lain dengan bentuk yang berbeda tapi memiliki fungsi serupa. Belum diketahui kapan Facebook akan memindahkan fungsi dari Bonfire ke aplikasi lainnya.
Sementara itu, Bonfire sebelumnya hanya tersedia di Denmark dengan mengumpulkan lebih dari 10 ribu unduhan di Android.
Bonfire menjadi kloningan dari aplikasi Houseparty, menyasar remaja yang telah siap menggunakan media sosial namun belum cukup umur. Pada awalnya, Bonfire menawarkan ide sebagai tempat berkumpul di dunia maya melalui panggilan video grup dengan pengguna lain.
Di sisi lain, Facebook telah menambahkan fitur obrolan video grup ke aplikasi lain dari waktu ke waktu, termasuk Instagram dan Messenger. (mg9/jpnn)
Facebook akan segera mematikan aplikasi panggilan video grup bernama Bonfire. Sebelumnya, Facebook sudah pernah menguji aplikasi Bonfire pada 2017 lalu di Denmark.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Soal Video Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tegaskan Itu Hoaks
- Penuhi Kebutuhan Content Creator, Yamaha Luncurkan Produk Baru
- Alasan Meta Melonggarkan Akses Donald Trump di Facebook dan Instagram, Ternyata!
- Mantan Engineer Tuduh Meta Sengaja Menyembunyikan Konten Pro-Palestina
- Meta Uji Coba Fitur Cross Posting Dari Instagram ke Threads
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas