Fachmi Janji Berjihad Lawan Korupsi
Selasa, 10 Agustus 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR H Fachmi SH MH, yang saat ini masuk dalam 12 besar kandidat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menerima segala resiko jika dirinya kelak terpilih jadi Ketua KPK. "Jika saya kelak terpilih jadi Ketua KPK maka saya menyatakan siap menerima seluruh resiko," tegas Fachmi, di Jakarta, Senin (9/8), menjawab pertanyaan JPNN ketika diceritakan tragedi yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar dan dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
Dalam perspektif agama, Fachmi tidak sepenuhnya percaya bahwa suatu penzaliman tidak selamanya bisa berlangsung karena seseorang itu berada dalam jabatan tertentu. "Tanpa jadi Pimpinan KPK pun orang bisa dizalimi. Tapi saya percaya betul bahwa Tuhan tidak akan pernah membiarkan orang-orang yang tidak bersalah untuk dizalimi," tegasnya.
Baca Juga:
Pengakuan laki-laki kelahiran Pariaman, Sumatera Barat, 13 September 1951 itu dalam kompetisi seleksi pemilihan Ketua KPK termotivasi dari ketidakpuasannya terhadap institusi Kejaksaan dalam mengusut dan menuntaskan berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi di tanah air. "Saya merasakan langsung bagaimana sangat terbatasnya wewenang kejaksaan oleh undang-undang dalam mengusut berbagai dugaan korupsi. Sementara KPK sesuai dengan wewenang yang dimilikinya, sangat memungkinkan saya untuk berjihad melawan korupsi," tekad Fachmi.
Meski dengan segala keterbatasan yang ada pada Kejaksaan, Fachmi pun megungkap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik seperti yang melibatkan Tomy Soeharto, Akbar Tanjung dan Ginandjar Kartasasmita, dan Bedu Amang. "Dalam segala keterbatasan saya ditugaskan sebagai penyidik sekaligus Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara tindak pidana korupsi tukar guling antara Bulog dengan PT Goro Batara Sakti dengan terdakwa Tommy Soeharto, Prof Dr Bedu Amang dan Ricardo Gelael."
JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR H Fachmi SH MH, yang saat ini masuk dalam 12 besar kandidat Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita