Fachmi Janji Berjihad Lawan Korupsi
Selasa, 10 Agustus 2010 – 01:10 WIB

Fachmi Janji Berjihad Lawan Korupsi
Kasus besar lainnya adalah perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana non-budgeter Bulog dengan terdakwa Ir Akbar Tandjung, Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang serta koordinator penanganan ilegal loging dan tindak pidana korupsi Adelin Lies di Pengadilan Negeri (PN) Medan. "Saya juga ditugaskan sebagai Jaksa Penuntut Umum," tegasnya.
Baca Juga:
Praktek illegal logging yang melibatkan Adelin Lies, lanjutnya, diputus Pengadilan Negeri Medan 10 tahun penjara. "Di Indonesia, hanya kasus ilegal loging yang saya tangani itu dituntut 10 tahun penjara," ujar Fachmi.
Ditanya soal ancaman yang pernah dia terima terkait perkara-perkara besar yang dia tangani? Direktur Tata Usaha Negara pada Jamdatun Kejagung itu mengaku bahwa ancaman tersebut sudah akrab dengan kesehariannya. "Soal ancaman, itu hal biasa, bahkan dimulai saat masih di kelas 2 Sekolah Menengah Teknik di Pariaman. Gara-gara mengganyang Pak Camat yang mengorupsi minyak tanah, saya ditembak Pak Camat dan pelurunya hingga kini masih bersarang di paha saya," tegas Fachmi.
Menjelaskan kondisi KPK saat ini, Fachmi melihat belum optimalnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) KPK. "Tupoksi KPK antara prihal koordinasi, supervisi dan monitoring harus dioptimalkan dengan suatu standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan terukur serta dipahami publik secara baik," jelasnya.
JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, DR H Fachmi SH MH, yang saat ini masuk dalam 12 besar kandidat Ketua Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional