Fachmi Mengaku Pernah Sekali Coba Disuap Terdakwa
Kamis, 26 Agustus 2010 – 14:04 WIB
JAKARTA - Selama dirinya menjadi jaksa, Fachmi, salah seorang kandidat Ketua KPK, mengaku hanya sekali coba disuap oleh terdakwa. Namun katanya, dia menolak uang suap itu mentah-mentah. "Waktu itu saya tugas di Jakarta Barat. Sekarang dia (terdakwa) sudah dipenjara," ujarnya, saat diwawancarai oleh Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK, Kamis (26/5).
Selain percobaan penyuapan langsung oleh pihak terdakwa itu, Fachmi mengaku ada pula upaya-upaya yang dilakukan secara tidak langsung (terhadapnya), misalnya melalui orang yang dikenalnya. "Usaha-usaha lain ada. Banyak sekali, tetapi saya tidak ladeni. Satu saja saya ladeni, bisa kaya-raya saya," katanya pula.
Dalam hal ini, Fachmi mengaku tak ingin mencederai citra orangtuanya yang pernah menjabat Ketua Masyumi dan sangat antikorupsi. Dalam wawancara itu, Fachmi juga dicecar oleh Pansel terkait kasus-kasus besar yang pernah ditanganinya, tetapi selalu berakhir bebas. Kasus tersebut misalnya Bank Artha Prima, Bulog dan Tommy Suharto.
"Apakah itu karena saudara kurang teliti, atau bagaimana? Kok bisa begitu?" tanya anggota Pansel, Rhenald Kasali. Menurut Fachmi, bebasnya para terdakwa itu bukan karena kesalahannya, tetapi antara lain karena adanya intervensi dari pihak tertentu. Dia juga mengaku beberapa kali dipindahtugaskan ketika menangani kasus-kasus tersebut.
JAKARTA - Selama dirinya menjadi jaksa, Fachmi, salah seorang kandidat Ketua KPK, mengaku hanya sekali coba disuap oleh terdakwa. Namun katanya,
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak